TAMPAKNYA perjalanan bangsa Indonesia makin hari hanya kian buram
saja. Indonesia yang
berpenduduk lebih dari 227,65 juta
jiwa, sampai kini masih mengalami krisis disparitas
berkepanjangan yang tak terelakkan.
Tak hanya dalam sistem kabinet negara, tetapi juga dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat.
Mahasiswa
adalah kata kata yang tidak asing terdengar di telinga kita. Mahasiswa adalah
orang yang melanjutkan pendidikan ke suatu perguruan tinggi. Mahasisawa selalu
memiliki suatu hal lebih di mata masyarakat. Mahasiswa adalah sosok muda yang
tidak dapat dianggap sebelah mata di lingkungan masyarakat. Tapi apa yang
terjadi dengan mahasiswa di zaman ini? Apakah ini yang disebut mahasiswa? Hanya
mementingkan kesuksesan dirinya sendiri tanpa mau memperhatikan keadaan di
sekitarnya, cuek dengan saudara-saudaranya yang sedang membutuhkan pertolongan,
meraka seperti pura-pura tidak mengetahuinya dan acuh begitu saja. Yang ada
dalam pikiran mereka hanyalah belajar, cepat lulus, dan mendapatkan kesusksesan
hanya untuk dirinya sendiri tanpa memperdulikan lingkunagn sekitarnya. Apakah
itu yang disebut mahasiswa? Sungguh ironis.
Ada
beberapa pendapat yang menyatakan tentang arti “mahasiswa”. Dari segi UU RI No.
20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke empat pasal 19 menyatakan
bahwasanya “ mahasiswa ” itu sebenarnya hanya sebutan akademis untuk siswa/
murid yang telah sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa
pembelajarannya. Sedangkan ada pendapat lain secara harfiyah menurut Bobbi de
porter, “ mahasiswa ” terdiri dari dua kata, yaitu ” Maha ” yang berarti tinggi
dan ” Siswa ” yang berarti subyek pembelajar, menurut dari segi bahasa “
mahasiswa ” diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar
di perguruan tinggi/ universitas.
Tetapi
“mahasiswa” tidak hanya sebatas itu, jika kita hanya berfikir mahasiswa hanya
sebagai subyek study, sungguh sangatlah sempit. Sesungguhnya mahasiswa dituntut
bukan hanya belajar dan mendengarkan ceramah dosen saja tetapi mahasiswa
dituntut untuk menjadi seorang ikon-ikon pembaharu dan pelopor-pelopor
perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu-isu sosial serta permasalahan
bangsa. Mengemban tugas memperjuangkan kepentingan rakyat dan sebagai pelopor
perubahan kearah perbaikan suatu bangsa.
Oleh
karena itulah mahasiswa semestinya menyadari sebagai pemuda penerus bangsa
mampu bertanggung jawab dan memegang teguh amanah yang memang seharusnya mereka
jalankan sebagai pembela kepentingan rakyat, harapan bangsa, dan sadar akan
eksistensi kemahasiswaannya itu. Belajar tidak hanya sebatas mengejar gelar
akademis, mempunyai indeks prestasi tinggi, dan lulus dengan cumlaud. Lebih
dari itu mahasiswa harus bergerak bersama masyarakat dan pemerintah untuk meciptakan
dan membangun bangsa ini menjadi bangsa yang beradab, sejahtera, adil dan
makmur, serta mampu menjaga harga diri bangsa di mata internasionalBegitu banyak komponen bangsa saling hujat. Pemerintah satu
menghujat pemerintah yang lain. Masyarakat pun turut andil menghujat
pemerintah, dengan dalih etos kerja pemerintah makin buruk dan tidak becus
mengemban amanat pemerintahan.
Kekuasaan negara memang selalu
mempunyai dua kemungkinan raut wajah berbeda, memesona dan atau menakutkan.
Memesona karena kekuasaan negara dipandang dan sekaligus disepakati memegang
wewenang sebagai institusi yang menjaga dan mendistribusikan secara adil
kebutuhan dan kepentingan setiap individu di masyarakat. Menakutkan karena
sering mudah jatuh dalam praktik pelampiasan dengan segala cara demi
kepentingan segelintir elite.
Ironis, Indonesia yang terdiri atas
beragam etnik, linguistik, dan agama seakan-akan begitu sulit mempertahankan
negara kesatuan Republik Indonesia secara utuh. Terperangkap dalam labirin yang
mengkristal dalam situasi hyperreality of politics. Itulah ruang yang sarat
kebohongan terencana, kepalsuan citra, pemutarbalikan fakta dan disinformasi.
Tak ayal, bangsa ini hanya jadi santapan empuk bagi negara adidaya.
Upaya bangkit dari krisis peradaban
dan keterpurukan menjadi cita-cita bersama yang begitu diidam-idamkan. Tentu
itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua lapisan masyarakat sepatutnya
ikut andil dalam penyegaran dan pembaruan kondisi saat ini, khususnya peran
aktif mahasiswa yang menjadi tonggak kemajuan bangsa.
Agen Perubahan
Mahasiswa sebagai pemegang predikat
tertinggi bagi orang yang masih mengais pengetahuan mempunyai peran signifikan
bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Hingga detik ini, gerakan mahasiswa masih
menjadi garda terdepan untuk mencapai perubahan, baik dalam masalah ekonomi,
sosial, politik pemerintahan, maupun pendidikan.
Dalam sejarah, pergerakan mahasiswa
telah melakukan banyak perubahan penting di berbagai sektor kehidupan. Yang
masih lekat dalam ingatan adalah tumbangnya rezim Orde Baru. Saat itu, gerakan
mahasiswa menjadi ikon penting yang menggawangi proses perubahan.
Ya, sepak terjang mahasiswa dalam
menanggapi pelbagai problem di negeri ini begitu dibutuhkan. Mahasiswa dituntut
sadar akan tujuan awal pendidikan yang digeluti, yang tak lain untuk
mengembangkan peradaban. Mereka dituntut peka terhadap pelbagai permasalahan
dan mampu memecahkan permasalahan.
Di pundak mahasiswalah nasib rakyat
dan bangsa ini dipertaruhkan. Kedudukan mahasiswa di tengah kecamuk zaman
kembali diuji; seberapa tegar mereka menghadapi keadaan? Kini, saatnya
mahasiswa membantu pemerintah dan masyarakat mengatasi problem yang mengakar
demi menciptakan perubahan lebih baik pada masa depan. Pada konteks inilah,
kedudukan mahasiswa akan terlihat je-las: layak atau tidak mendapat predikat
sebagai agen perubahan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar