Jumat, 16 Maret 2012

Perekonomian Indonesia


Pengertian dan Sistem Perekonomian Pasar

            Sebelum membahas mengenai sistem perekonomian indonesia secara detail kita harus memahami apa itu sistem perekonomian?
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
            Lalu sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebagai contoh Sebuah perekonomian terencana (planned economies) yaitu sistem perekonomian yang memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi semua di atur oleh pemerintah. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Dibawah akan dijelaskan apa itu sistem perekonomian terencana dan sistem perekonomian pasar.
A. Sistem perekonomian terencana
            Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Tahap-tahap ide yang sempat muncul adalah :
Pertama, pada tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi kepada masyarakat menurut kemapuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi menurut kebutuhannya (suroso, 1993)
B. Sistem perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Singkatnya sistem perekonomian indonesia adalah cara suatu bangsa atau negara mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu :
• Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi yang masih terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
1. Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi
2. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka
3. Produktivitas rendah karena pasar sedikit
4. Masiih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya
5. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan
• Sistem ekonomi kapitalis
            Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
1. Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
2. Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
1. Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa
2. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi
3. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar
4. Adanya persaingan bebas
5. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa
• Sistem perekonomian sosialis
            Yaitu sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
1. Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
2. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
3. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah
4. Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
• Sistem ekonomi campuran
            Gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis
Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
1. Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi
2. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
3. Swasta atau perorangan diberi kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital
4. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta
Contoh : Afrika, amerika latin, asia

Perekonomian Indonesia


Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negera Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang teapt bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
          Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolon menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
          Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

          Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
          Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah ( Suroso, 1993 ) :
·        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
·        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·        Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
·        Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
·        Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·        Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
·        Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara

Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :

Free fiht liberalism , yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendalikan sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

Etatisme , yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkemban dan bersaing secara sehat.

Monopoli , sesuatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.



          Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.

          Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah :  

Ø Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
Ø Program / Sumitro Plan tahun 1951
Ø Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 – 1960
Ø Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang

Berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah :

v Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh ang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dimengerti mengingatkan pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.

v Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.


v Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.

v Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.


v Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965)





Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada
Periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
·        Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunkan nilai eksport kita
·        Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
·        Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
·        Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8 %) yang lebuh besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
 
Disadur dari buku digital e-learning@gunadarma.ac.id