Selasa, 23 September 2014

SOFTSKILL "PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS"



Etika Bisnis
Merupakan sistem nilai yang dijabarkan dari Filosofi Perusahaan dan Prinsip-Prinsip Dasar Astra, dan dianut oleh organisasi usaha atau kelompok organisasi usaha, sebagai acuan untuk berhubungan dengan lingkungannya, baik lingkungan internal maupun eksternal. 
UMUM       
1.1. Good Corporate Citizen       
Pengertian :
Perusahaan, Direksi, jajaran Manajemen dan seluruh Karyawan (selanjutnya disebut ‘Perusahaan’) dan Komisaris dalam bersikap, menjalankan bisnis serta kewajibannya, memberikan manfaat dan dirasakan kontribusinya oleh masyarakat, bangsa dan Negara.   
Dalam mencapai Good Corporate Citizen maka :   
Perusahaan secara konsisten menjalankan kewajibannya sebagai institusi bisnis sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Perusahaan memilih dan menjalankan bisnis dengan cara yang sah, jujur, terbuka, bertanggung jawab dan sesuai dengan norma moral dan sosial serta tidak merugikan masyarakat umum.
Perusahaan membina dan melakukan hubungan baik dengan berbagai pihak dalam rangka berjejaring (networking) seperti : Institusi, Lembaga, LSM dan Asosiasi.
Perusahaan peka dan peduli terhadap masalah sosial dan ekonomi yang terjadi di lingkungan khususnya dan yang dihadapi bangsa pada umumnya.
Perusahaan menjaga kelestarian lingkungan, serta mengelola limbah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Perusahaan aktif berpartisipasi dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan serta bersikap terbuka.
Perusahaan dimanapun berada agar bermanfaat dan dapat diterima serta didukung oleh masyarakat lingkungannya.
Khusus kepada pemasok Usaha Kecil dan Menengah, Perusahaan dapat memberikan bimbingan teknis untuk menjaga/meningkatkan kualitas barang dan jasanya.  
   


1.2. Good Corporate Governance    
Pengertian :
Pengelolaan Perusahaan dan bisnis dilakukan secara jujur, terbuka dan bertanggung jawab dalam mencapai tujuan Perusahaan yang mengacu pada dokumen Good Corporate Governance Code of Conduct.   
Dalam menerapkan Good Corporate Governance :   
Perusahaan melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Kewajaran untuk meningkatkan kinerja Perusahaan yang lebih baik dengan tujuan akhir meningkatkan nilai pemangku kepentingan (stakeholder value).     
Komisaris dan jajaran Manajemen memahami dan melaksanakannya sebagai contoh perilaku bagi Karyawan.  
Perusahaan menekankan pada pelaksanaan etika bisnis yang kuat dan konsisten untuk membentuk, memelihara dan membangun sikap perilaku manajemen dan Karyawan yang terpuji.     
Perusahaan melaksanakannya secara efektif untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham (shareholder value) serta melindungi hak-hak stakeholder lainnya.     
Komisaris, dan jajaran Manajemen menghindari timbulnya benturan kepentingan (Conflict of Interest) baik secara langsung maupun tidak langsung, antara lain seperti melakukan transaksi orang dalam (insider trading).     
Komisaris dan Perusahaan tidak diperkenankan memberi atau menerima segala bentuk imbalan dari pihak yang bertransaksi atau berkepentingan baik langsung maupun tidak langsung.     
Komisaris dan Perusahaan menjaga keamanan dan kerahasiaan serta membatasi akses dari pihak yang tidak berkepentingan atas data dan informasi Perusahaan.                                                                         
2. Etika Kerja
Merupakan sistem nilai yang dianut secara perorangan yang termasuk etika hubungan antar Karyawan dan perusahaan. Etika kerja mengatur hubungan yang lebih bersifat ke dalam (perusahaan), yakni antara Karyawan dan perusahaan secara umum.
Kumulasi Sikap, perilaku, cara berhubungan dan bagaimana proses kerja dilaksanakan, akan membangun “Budaya Kerja” yang merupakan salah satu elemen penting dalam Perusahaan.

   
Etika Kerja meliputi hal-hal berikut ini :   
Sikap Karyawan dalam Perusahaan     
Sikap Karyawan dengan wewenang dan jabatannya di Perusahaan     
Hubungan Karyawan dengan Atasan dan dengan Bawahannya     
Hubungan Karyawan dengan Sesama Karyawan    
Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai butir-butir di atas.   
Karyawan dalam perusahaan :               
Menjadi warga Perusahaan yang baik, mentaati peraturan Perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku.         
 Menggunakan dan mengembangkan potensinya secara optimal untuk kepentingan Perusahaan.         
Turut menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan secara bersama-sama membangun budaya kerja yang baik.     
2. Karyawan dengan wewenang dan jabatannya di Perusahaan :          
Menggunakan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan Perusahaan dan tidak untuk kepentingan pribadi atau pihak-pihak tertentu.       
Menjaga dan menggunakan seluruh data, informasi, harta dan fasilitas Perusahaan untuk kepentingan Perusahaan dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau pihak-pihak tertentu.      
Menjaga nama baik Perusahaan dalam sikap dan perilakunya, baik di luar maupun di dalam Perusahaan.     
3. Karyawan dengan Atasan dan Bawahannya di Perusahaan :      
Atasan sebagai panutan, pengarah dan pembimbing bawahannya dan bertanggung jawab atas perilaku, kinerja dan unjuk kerja bawahannya di Perusahaan.     
Bawahan secara aktif mengembangkan diri dan mengekspresikan potensinya dalam arah dan di bawah tanggung jawab Atasannya.     
Saling menerima, menghargai dan membina kerjasama dalam suasana keterbukaan didasari ketulusan dan itikad baik.  


4. Karyawan dengan sesama Karyawan :         
Saling menghargai, mendorong semangat dan membina kerjasama dalam tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.     
Mengembangkan integritas, keterbukaan dan kelimpahruahan dalam hubungan yang harmonis sebagai warga Perusahaan.
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok orang atau organisasi yang dikenal sebagai stakeholders (pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas). Oleh karena itu, para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sangat sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.
Saling Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu saja bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh, kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand, pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode yaitu:
  1. Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
  2. Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
  3. Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
  4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
  5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Bisnis dalam Akuntansi
Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban, yaitu kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas.
Kesimpulan
Tanpa etika di dalam bisnis, maka kegiatan usaha tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar