Etika Bisnis
Merupakan
sistem nilai yang dijabarkan dari Filosofi Perusahaan dan Prinsip-Prinsip Dasar
Astra, dan dianut oleh organisasi usaha atau kelompok organisasi usaha, sebagai
acuan untuk berhubungan dengan lingkungannya, baik lingkungan internal maupun
eksternal.
UMUM
1.1. Good Corporate Citizen
Pengertian :
Perusahaan, Direksi, jajaran
Manajemen dan seluruh Karyawan (selanjutnya disebut ‘Perusahaan’) dan Komisaris
dalam bersikap, menjalankan bisnis serta kewajibannya, memberikan manfaat dan
dirasakan kontribusinya oleh masyarakat, bangsa dan Negara.
Dalam mencapai Good Corporate
Citizen maka :
Perusahaan secara konsisten
menjalankan kewajibannya sebagai institusi bisnis sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
Perusahaan memilih dan menjalankan
bisnis dengan cara yang sah, jujur, terbuka, bertanggung jawab dan sesuai
dengan norma moral dan sosial serta tidak merugikan masyarakat umum.
Perusahaan membina dan melakukan
hubungan baik dengan berbagai pihak dalam rangka berjejaring (networking)
seperti : Institusi, Lembaga, LSM dan Asosiasi.
Perusahaan peka dan peduli terhadap
masalah sosial dan ekonomi yang terjadi di lingkungan khususnya dan yang
dihadapi bangsa pada umumnya.
Perusahaan menjaga kelestarian
lingkungan, serta mengelola limbah sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.
Perusahaan aktif berpartisipasi
dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan serta bersikap terbuka.
Perusahaan dimanapun berada agar
bermanfaat dan dapat diterima serta didukung oleh masyarakat lingkungannya.
Khusus kepada pemasok Usaha Kecil
dan Menengah, Perusahaan dapat memberikan bimbingan teknis untuk
menjaga/meningkatkan kualitas barang dan jasanya.
1.2. Good Corporate Governance
Pengertian :
Pengelolaan Perusahaan dan bisnis
dilakukan secara jujur, terbuka dan bertanggung jawab dalam mencapai tujuan
Perusahaan yang mengacu pada dokumen Good Corporate Governance Code of Conduct.
Dalam menerapkan Good Corporate
Governance :
Perusahaan melaksanakan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas,
Independensi dan Kewajaran untuk meningkatkan kinerja Perusahaan yang lebih
baik dengan tujuan akhir meningkatkan nilai pemangku kepentingan (stakeholder
value).
Komisaris dan jajaran Manajemen
memahami dan melaksanakannya sebagai contoh perilaku bagi Karyawan.
Perusahaan menekankan pada
pelaksanaan etika bisnis yang kuat dan konsisten untuk membentuk, memelihara
dan membangun sikap perilaku manajemen dan Karyawan yang terpuji.
Perusahaan melaksanakannya secara
efektif untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham (shareholder value) serta
melindungi hak-hak stakeholder lainnya.
Komisaris, dan jajaran Manajemen
menghindari timbulnya benturan kepentingan (Conflict of Interest) baik secara
langsung maupun tidak langsung, antara lain seperti melakukan transaksi orang
dalam (insider trading).
Komisaris dan Perusahaan tidak
diperkenankan memberi atau menerima segala bentuk imbalan dari pihak yang bertransaksi
atau berkepentingan baik langsung maupun tidak langsung.
Komisaris dan Perusahaan menjaga
keamanan dan kerahasiaan serta membatasi akses dari pihak yang tidak
berkepentingan atas data dan informasi Perusahaan.
2. Etika Kerja
Merupakan sistem nilai yang dianut
secara perorangan yang termasuk etika hubungan antar Karyawan dan perusahaan.
Etika kerja mengatur hubungan yang lebih bersifat ke dalam (perusahaan), yakni
antara Karyawan dan perusahaan secara umum.
Kumulasi Sikap, perilaku, cara
berhubungan dan bagaimana proses kerja dilaksanakan, akan membangun “Budaya
Kerja” yang merupakan salah satu elemen penting dalam Perusahaan.
Etika Kerja meliputi hal-hal berikut
ini :
Sikap Karyawan dalam Perusahaan
Sikap Karyawan dengan wewenang dan
jabatannya di Perusahaan
Hubungan Karyawan dengan Atasan dan
dengan Bawahannya
Hubungan Karyawan dengan Sesama
Karyawan
Berikut ini adalah penjelasan lebih
lanjut mengenai butir-butir di atas.
Karyawan dalam perusahaan :
Menjadi warga Perusahaan yang baik,
mentaati peraturan Perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Menggunakan dan mengembangkan
potensinya secara optimal untuk kepentingan Perusahaan.
Turut menciptakan lingkungan kerja
yang kondusif dan secara bersama-sama membangun budaya kerja yang baik.
2. Karyawan dengan wewenang dan
jabatannya di Perusahaan :
Menggunakan dengan penuh tanggung
jawab untuk kepentingan Perusahaan dan tidak untuk kepentingan pribadi atau
pihak-pihak tertentu.
Menjaga dan menggunakan seluruh
data, informasi, harta dan fasilitas Perusahaan untuk kepentingan Perusahaan
dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi atau pihak-pihak tertentu.
Menjaga nama baik Perusahaan dalam
sikap dan perilakunya, baik di luar maupun di dalam Perusahaan.
3. Karyawan dengan Atasan dan Bawahannya
di Perusahaan :
Atasan sebagai panutan, pengarah dan
pembimbing bawahannya dan bertanggung jawab atas perilaku, kinerja dan unjuk
kerja bawahannya di Perusahaan.
Bawahan secara aktif mengembangkan
diri dan mengekspresikan potensinya dalam arah dan di bawah tanggung jawab
Atasannya.
Saling menerima, menghargai dan
membina kerjasama dalam suasana keterbukaan didasari ketulusan dan itikad baik.
4. Karyawan dengan sesama Karyawan :
Saling menghargai, mendorong semangat
dan membina kerjasama dalam tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Mengembangkan integritas,
keterbukaan dan kelimpahruahan dalam hubungan yang harmonis sebagai warga
Perusahaan.
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak
kelompok orang atau organisasi yang dikenal sebagai stakeholders (pelanggan,
tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas). Oleh
karena itu, para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders
dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur,
pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sangat sering
berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan
makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi
kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft,
unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis
harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan
dan tenaga kerja atau karyawan.
Saling
Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu saja bisnis
tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak dapat dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika antara sesama pelaku bisnis maupun etika
bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti
itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang
terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Kepedulian
Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh, kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang
tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand,
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap
tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam
bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
Perkembangan
Dalam Etika Bisnis
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5
periode yaitu:
- Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
- Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
- Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
- Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),
- Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Bisnis
dalam Akuntansi
Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan
etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban, yaitu kompetensi, objektif dan mengutamakan
integritas.
Kesimpulan
Tanpa etika di dalam bisnis, maka kegiatan usaha tidak
akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis,
dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau
nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa
memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang
menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar