“Tak
kenal maka tak sayang”, alangkah baiknya saya memperkenalkan diri saya terlebih
dahulu sebelum saya membahas tentang mimpi-mimpi jika saya menjadi menteri
koperasi. Nama saya Muhammad Ramadhan Saputra. Saat ini saya duduk di kelas
2EB08 tingkat dua semester tiga angkatan 2011. Jurusan akuntansi fakultas
ekonimi di kampus tercinta Gunadarma University. Saya lahir di Jakarta, 4 Maret
1993. Dan saya tinggal bersama orang tua saya saat ini di Bogor. Sepertinya
cukup mengenai profil saya. Tulisan ini di ajukan untuk memenuhi tugas
softskill sekaligus untuk menambah dan sharring ilmu kepada pembaca. Kembali
pada topik pembahasan. Bagaimana jika saya jadi menteri koperasi?
Sebaiknya
kita harus tahu terlebih apa tugas dan fungsi dari kementerian koperasi ini. Tugas
dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan
Presiden Nomor 09 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, pasal 94 dan
95, yaitu: membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi
kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah. Dalam melaksanakan
tugasnya, Kementerian koperasi dan UKM menyelenggarakan. Dan fungsinya
diantaranya :
1.
Perumusan
kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
2.
Pengkoordinasian
dan peningkatan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan,
analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
3.
Peningkatan
peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
4.
Pengkoordinasian
kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
5.
Penyampaian
laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya
kepada Presiden.
Itu sekilas mengenai tugas dan fungsi dari kementerian
koperasi yang diambil dari sumber http://genryusai.wordpress.com/2010/11/24/tugas-menteri-koperasi/.
Jika saya menjadi menteri koperasi, tentu jelas visi saya
adalah memajukan dan membuat lebih baik lagi koperasi di Indonesia. Dengan misi
yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari kementerian koperasi itu sendiri.
Saya akan membina koperasi dan usaha kecil menengah yang sekiranya menurut data
dan penelitian kementerian bahwa koperasi tersebut mengalami non aktif atau
pasif. Dengan pembinaan tersebut saya mengharapkan agar yang sekian banyak
koperasi yang ada di Indonesia dapat seluruhnya aktif secara optimal. Kita
maksimalkan koperasi yang ada yaitu koperasi yang aktif maupun yang non aktif.
Secara bertahap dan berangsur-angsur Insya Allah semua
koperasi yang ada aktif semuanya. Tidak muluk-muluk target saya mengaktifkan
kembali koperasi yang non aktif. Dengan target 100% aktif seluruhnya. Kemudian
setelah yang non aktif kembali aktif melalui pembinaan, lalu kita pantau terus
sampai menurut kementerian koperasi tersebut dapat berjalan secara mandiri.
Seluruhnya kita pantau dan awasi terus. Dengan cara membuat tim yang saya namai
TAK (Tim Aktif Koperasi) yang akan bertugas dan berfungsi untuk mengaktifkan
kembali koperasi yang telah lumpuh. Kemudian ada TPK (Tim Pengawas Koperasi)
yaitu setelah koperasi aktif kembali maka tim ini yang akan mengawasi koperasi
tersebut sampai dengan koperasi tersebut dapat berjalan secara mandiri.
Sementara itu untuk koperasi yang sudah aktif dan berjalan
baik secara mandiri akan tetap dibina dan dipantau oleh tim yang saya namakan
TPEK (Tim Pengembangan dan Evaluasi Koperasi), tim ini akan mengembangkan potensi-potensi
yang ada pada koperasi tersebut dan kemudian di evaluasi agar ke depannya
menjadi lebih baik lagi. Serta melaporkan, menilai dan menganalis koperasi
tersebut untuk dilaporkan ke pusat sebagai bahan evaluasi di pusat. Insya Allah
jika program ini berjalan dengan baik, koperasi di Indonesia akan mengalami
kemajuan dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Indonesia. Meningkatkan daya saing terhadap asing.
Usaha kecil menengah sangat terbantu sekali untuk
mengembangkan usahanya jika program ini dijalankan dengan sebaik mungkin.
Rakyat akan sadar kembali bahwa koperasi dan UKM akan meningkatkan ekonomi dan
kesejahteraan mereka. Yang kita ketahui sekarang bahwa koperasi tidak dipandang
lagi oleh masyarakat padahal kalau masyarakat sadar dan mengetahui betapa
penting dan banyak manfaatnya jika koperasi diaplikasikan pada masyarakat. Mari
kita lihat dan ketahui azas yang digunakan oleh koperasi adalah kekeluargaan
dan gotong royong. Dimana azas ini diterapkan untuk sesame saling anggota untuk
peduli, saling membantu dan saling menolong sesama anggota koperasi. Sementara
anggota akan merasa mudah dan untuk saling terbuka sehingga tercipta suasana
gotong royong sesama anggota.
Selain itu jika saya menjadi menteri koperasi ada memiliki
program untuk menyadarkan bahwa betapa pentingnya koperasi untuk membantu
meningkatkan ekonomi pada masyarakat Indonesia. Melalui program ini masyarakat
bisa mengetahui apa itu koperasi dan bagaimana sistem koperasi diaplikasikan kepada
masyarakat melalui penyuluhan dan pelatihan yang bisa diikuti oleh masyarakat
umum secara gratis dan cuma-cuma.
Dalam rangka untuk meningkatkan gairah koperasi di
masyarakat. Saya akan membuat program perlombaan dan olimpiade antar koperasi
di Indonesia. Yang jika nanti juara dapat mengikuti pelatihan internasional di
luar negeri secara gratis dan mendapat reward atau hadiah berupa simpanan uang
untuk koperasinya sebesar 100 juta rupiah. Untuk usaha kecil menengah saya akan
melakukan pemberian modal usaha dengan sistem bagi hasil serta mendapat
pembinaan dan pengawasan langsung oleh tim yang dibentuk oleh kementerian
koperasi dan usaha kecil menengah. Jika menurut penilaian tim kami usaha kecil
menengah tersebut sudah dapat berdiri sendiri, mapan dan mandiri maka kami akan
melepas dan sedikit untuk pengawasnnya.
Yang saya ketahui dalam pengembangan usaha menurut saya yang
paling sulit adalah pemasarannya. Oleh karena itu saya akan membentuk tim plan
marketing dibawah kementerian koperasi dan usaha kecil menengan yang bertugas
dan berfungsi membantu dan merencakan pemasaran produk mereka sehingga
masyarakat luas tahu bahwa ada produk mereka dengan harga yang cukup
terjangkau. Dan meminta untuk perusahaan besar bekerjasama dengan usaha kecil menengah dalam pengembangan
produknya. Insya Allah dengan program ini usaha kecil menengah dapat berkembang
dan maju seiring dengan kemajuan IPTEK.
Selain itu saya akan juga melakukan
pelatihan kewirausahaan dan teknologi yang akan bekerjasama dengan kementerian
komunikasi dan informasi. Diman setiap usaha kecil menengah yang ada harus
memiliki inovasi dan mengikuti kemajuan teknologi. Seperti pemasaran melalui
internet atau melakukan pemasaran melalui dunia maya. Semoga tulisan ini dapat
bermanfaat bagi saya dan para pembaca. Mohon untuk dikorekasi dalam penulisan
atau yang lainnya. Kurang lebihnya saya mohon maaf. Terimakasih. Jaya
Selalu Indonesia! Jaya Terus Koperasi Indonesia! Amin. Wassalammualaikum Wr.Wb.