Rabu, 17 Oktober 2012

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi


“Tak kenal maka tak sayang”, alangkah baiknya saya memperkenalkan diri saya terlebih dahulu sebelum saya membahas tentang mimpi-mimpi jika saya menjadi menteri koperasi. Nama saya Muhammad Ramadhan Saputra. Saat ini saya duduk di kelas 2EB08 tingkat dua semester tiga angkatan 2011. Jurusan akuntansi fakultas ekonimi di kampus tercinta Gunadarma University. Saya lahir di Jakarta, 4 Maret 1993. Dan saya tinggal bersama orang tua saya saat ini di Bogor. Sepertinya cukup mengenai profil saya. Tulisan ini di ajukan untuk memenuhi tugas softskill sekaligus untuk menambah dan sharring ilmu kepada pembaca. Kembali pada topik pembahasan. Bagaimana jika saya jadi menteri koperasi?
Sebaiknya kita harus tahu terlebih apa tugas dan fungsi dari kementerian koperasi ini. Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 09 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, pasal 94 dan 95, yaitu: membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian koperasi dan UKM menyelenggarakan. Dan fungsinya diantaranya :
1.     Perumusan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
2.     Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
3.     Peningkatan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
4.     Pengkoordinasian kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
5.     Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Itu sekilas mengenai tugas dan fungsi dari kementerian koperasi yang diambil dari sumber http://genryusai.wordpress.com/2010/11/24/tugas-menteri-koperasi/.
Jika saya menjadi menteri koperasi, tentu jelas visi saya adalah memajukan dan membuat lebih baik lagi koperasi di Indonesia. Dengan misi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari kementerian koperasi itu sendiri. Saya akan membina koperasi dan usaha kecil menengah yang sekiranya menurut data dan penelitian kementerian bahwa koperasi tersebut mengalami non aktif atau pasif. Dengan pembinaan tersebut saya mengharapkan agar yang sekian banyak koperasi yang ada di Indonesia dapat seluruhnya aktif secara optimal. Kita maksimalkan koperasi yang ada yaitu koperasi yang aktif maupun yang non aktif.
Secara bertahap dan berangsur-angsur Insya Allah semua koperasi yang ada aktif semuanya. Tidak muluk-muluk target saya mengaktifkan kembali koperasi yang non aktif. Dengan target 100% aktif seluruhnya. Kemudian setelah yang non aktif kembali aktif melalui pembinaan, lalu kita pantau terus sampai menurut kementerian koperasi tersebut dapat berjalan secara mandiri. Seluruhnya kita pantau dan awasi terus. Dengan cara membuat tim yang saya namai TAK (Tim Aktif Koperasi) yang akan bertugas dan berfungsi untuk mengaktifkan kembali koperasi yang telah lumpuh. Kemudian ada TPK (Tim Pengawas Koperasi) yaitu setelah koperasi aktif kembali maka tim ini yang akan mengawasi koperasi tersebut sampai dengan koperasi tersebut dapat berjalan secara mandiri.
Sementara itu untuk koperasi yang sudah aktif dan berjalan baik secara mandiri akan tetap dibina dan dipantau oleh tim yang saya namakan TPEK (Tim Pengembangan dan Evaluasi Koperasi), tim ini akan mengembangkan potensi-potensi yang ada pada koperasi tersebut dan kemudian di evaluasi agar ke depannya menjadi lebih baik lagi. Serta melaporkan, menilai dan menganalis koperasi tersebut untuk dilaporkan ke pusat sebagai bahan evaluasi di pusat. Insya Allah jika program ini berjalan dengan baik, koperasi di Indonesia akan mengalami kemajuan dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Meningkatkan daya saing terhadap asing.
Usaha kecil menengah sangat terbantu sekali untuk mengembangkan usahanya jika program ini dijalankan dengan sebaik mungkin. Rakyat akan sadar kembali bahwa koperasi dan UKM akan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Yang kita ketahui sekarang bahwa koperasi tidak dipandang lagi oleh masyarakat padahal kalau masyarakat sadar dan mengetahui betapa penting dan banyak manfaatnya jika koperasi diaplikasikan pada masyarakat. Mari kita lihat dan ketahui azas yang digunakan oleh koperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong. Dimana azas ini diterapkan untuk sesame saling anggota untuk peduli, saling membantu dan saling menolong sesama anggota koperasi. Sementara anggota akan merasa mudah dan untuk saling terbuka sehingga tercipta suasana gotong royong sesama anggota.
Selain itu jika saya menjadi menteri koperasi ada memiliki program untuk menyadarkan bahwa betapa pentingnya koperasi untuk membantu meningkatkan ekonomi pada masyarakat Indonesia. Melalui program ini masyarakat bisa mengetahui apa itu koperasi dan bagaimana sistem koperasi diaplikasikan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan pelatihan yang bisa diikuti oleh masyarakat umum secara gratis dan cuma-cuma.
Dalam rangka untuk meningkatkan gairah koperasi di masyarakat. Saya akan membuat program perlombaan dan olimpiade antar koperasi di Indonesia. Yang jika nanti juara dapat mengikuti pelatihan internasional di luar negeri secara gratis dan mendapat reward atau hadiah berupa simpanan uang untuk koperasinya sebesar 100 juta rupiah. Untuk usaha kecil menengah saya akan melakukan pemberian modal usaha dengan sistem bagi hasil serta mendapat pembinaan dan pengawasan langsung oleh tim yang dibentuk oleh kementerian koperasi dan usaha kecil menengah. Jika menurut penilaian tim kami usaha kecil menengah tersebut sudah dapat berdiri sendiri, mapan dan mandiri maka kami akan melepas dan sedikit untuk pengawasnnya.
Yang saya ketahui dalam pengembangan usaha menurut saya yang paling sulit adalah pemasarannya. Oleh karena itu saya akan membentuk tim plan marketing dibawah kementerian koperasi dan usaha kecil menengan yang bertugas dan berfungsi membantu dan merencakan pemasaran produk mereka sehingga masyarakat luas tahu bahwa ada produk mereka dengan harga yang cukup terjangkau. Dan meminta untuk perusahaan besar bekerjasama dengan  usaha kecil menengah dalam pengembangan produknya. Insya Allah dengan program ini usaha kecil menengah dapat berkembang dan maju seiring dengan kemajuan IPTEK.
Selain itu saya akan juga melakukan pelatihan kewirausahaan dan teknologi yang akan bekerjasama dengan kementerian komunikasi dan informasi. Diman setiap usaha kecil menengah yang ada harus memiliki inovasi dan mengikuti kemajuan teknologi. Seperti pemasaran melalui internet atau melakukan pemasaran melalui dunia maya. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi saya dan para pembaca. Mohon untuk dikorekasi dalam penulisan atau yang lainnya. Kurang lebihnya saya mohon maaf. Terimakasih. Jaya Selalu Indonesia! Jaya Terus Koperasi Indonesia! Amin. Wassalammualaikum Wr.Wb.

Minggu, 14 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini


Sebelum saya memaparkan kondisi koperasi Indonesia saat ini. Alangkah baiknya saya memperkenalkan diri terlebih dahulu. Nama saya Muhammad Ramadhan Saputra. Saat ini saya duduk di kelas 2EB08 jurusan akuntansi fakultas ekonomu universitas gunadarma angkatan 2011. Menurut pengamatan saya terhadap lingkungan di sekitar kampus maupun di rumah dalam arti masyarakat. Berdasarkan data yang saya dapat dari blog : http://agrma.wordpress.com/2011/11/13/koperasi-indonesia-saat-ini/.  Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.  Artinya kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan. Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna.
Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awal Adam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya.
Jika masyarakat Indonesia menyadari bahwa berharga dan pentingnya koperasi untuk memajukan perekonomian Indonesia. Insya Allah bangsa ini akan bisa lebih maju dari bangsa-bangsa lainnya. Dimana koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan saling bergotong royong untuk saling membantu. Maka tidak ada lagi rakyat miskin di negara ini. Saya sangat prihatin terhadap bangsa ini. Ternyata sifat individualisme di masyarakat kita sangat tinggi.  Padahal dengan koperasi kita dapat belajar untuk saling membantu dan saling menolong. Saya merasa rasa nasionalisme di masyarakat kita sudah hilang. Dimana masyarakat kita lebih suka dengan yang berbau luar negeri atau budaya luar dibandingkan dengan budayanya sendiri.
Saya tidak mengerti kesalahan apa yang terjadi di masyarakat kita sekarang. Masyarakat kita lebih suka dan mencintai budaya bangsa lain dibandingkan dengan bansa kita, bangsa Indonesia dimana banyak dan kaya dengan budaya yang berpekerti luhur. Pada zaman era globalisasi saat ini. Persaingan di berbagai sektor sangat ketat dan kompetitif. Dimana kita dituntut untuk bisa mengikuti alur kemajuan zaman. Jika saya menelaaah, sistem ekonomi yang ada pada saat ini hanya untuk kepentingan individu semata, dimana orang yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Karena dalam pikiran mereka yang hanya mereka pedulikan untuk kepentingan pribadinya sendiri dan bukan untuk orang lain.
Padahal kita semangat bangsa yang beragama telah tahu dan di ajarkan baginya untuk umat islam. Bahwa setiap di harta kita itu ada bagian untuk orang lain yaitu fakir miskin atau orang yang dianggap bagi kita kurang mampu. Saya rasa dan sangat benar di konsep koperasi telah diterapkan untuk menjunjung tinggi rasa kekeluargaan. Sungguh ironis bangsa kita yang dulu sangat dihargai dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain tapi ternyata sekarang yang hanya bisa tunduk oleh bangsa asing. Dimana rata-rata kekayaan alam kita terus dikeruk oleh asing dan apa yang kita dapatkan? Hanya pajak dan upah yang murah bagi masyarakat pribumi kita yang bekerja dengan asing. Sudah saatnya bangsa dan masyarakat kita sadar bahwa akan pentingnya koperasi untuk dijalankan dan diterapkan di sistem ekonomi kita.
Menurut saya, jika orang-orang kaya di Indonesia menyadari bahwa ada hak orang-orang kecil diharta mereka. Maka tidak ada lagi orang miskin di negara kita. Di koperasi mengajarkan bahwa kita harus memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi. Dimana kita bisa saling mensejahterakan antar anggota. Sehingga muncul rasa saling memiliki dan mencintai dan saling tolong menolong antar anggota. Ini akan menimbulkan rasa perdamaian pada masyarakat jika konsep koperasi diterapkan dengan baik di negara kita. Apa yang terjadi saat ini? Rasanya perdamaian adalah hal yang mahal untuk saat ini di negara kita. Kita bisa lihat kebelakang apa yang terjadi, dimana tawuran pelajar yang marak dan lebih parahnya lagi tawuran antar mahasiswa di Makassar pada beberapa waktu yang lalu. Apa yang terjadi pada bangsa kita? Rasanya bangsa kita telah krisis akhlak, kekerasan marak terjadi. Dan yang saya sedihkan adalah tawuran antar mahasiswa. Dimana mahasiwa  yang dipandang orang yang berpendidikan tapi yang terjadi malah sebaliknya. Saya berharap dan berdoa agar bangsa ini dapat bangkit dan maju dikemudian hari.

Kembali pada topic pembahasan wajah koperasi Indonesia saat ini. Saya sungguh prihatin jika koperasi yang ada sekarang hanya tinggal beberapa saja. Tapi banyak juga keberhasilan-keberhasilan dari diterapkannya koperasi. Mungkin yang saya tahu. Koperasi pegawai di lingkungan pemda DKI Jakarta cukup baik karena setau saya koperasinya mengelola sumber daya yang ada dengan sangat baik sehingga dapat membantu dan menolong para anggota koperasi yaitu para pegawai pemda DKI Jakarta. Semoga keberhasilan ini dapat ditiru oleh pemda-pemda lain maupun masyarakat. Sudah saatnya bangsa kita berubah kearah yang lebih baik dengan konsep koperasi yang sangat menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan nasionalisme.
Mari kita tinggalkan pengaruh budaya luar yang akan merusak bangsa kita. Mari kita hargai pejuang bangsa kita yang telah terlebih dahulu meninggalkan kita. Insya Allah dengan diterapkan nya koperasi, akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di negara kita ini yaitu Indonesia tercinta. Mari kita kelola dengan baik sumber daya yang ada dengan sebaik mungkin. Semoga sehabis saya menulis tulisan ini. Masyarakat kita tergugah hatinya untuk berubah kearah yang lebih baik dengan menerapkan koperasi. Karena dengan koperasi banyak manfaat yang bisa kita dapatkan.
Diantaranya yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi.

Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut. Dan dari pengamatan, manfaat selain pembagian SHU yang besarannya sesuai dari perhitungan Jasa anggotanya adalah kemudahan para anggotanya untuk memperoleh produk-produk yang di jual oleh koperasi itu sendiri, pembayaran dapat di lakukan dengan kredit atau malah adanya potongan harga yang sangat menggiurkan. Dan mungkin salah satu yang sangat menarik untuk menjadi seorang anggota Koperasi adalah kerena ada beberapa Koperasi memudahkan anggotanya untuk mendapatkan Modal tunai alias‘’ ngutang “, untuk kepentinagn keluarga atau untuk tambahan modal anggotanya koperasi itu sendiri.
Dapat saya simpulkan bahwa banyak sekali manfaat yang kita dapatkan jika koperasi diterapkan dengan baik. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat khususnya bagi saya pribadi dan umumnya untuk masyarakat umum dan para pembaca. Semoga tulisan saya juga dapat membuat saya menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan selain itu tulisan ini juga sebagai bahan penilai untuk mata kuliah softskill saya. Tulisan ini saya sadur juga juga dari web yang beralamat http://agrma.wordpress.com/2011/11/13/koperasi-indonesia-saat-ini/ dan http://yolanda123.wordpress.com/2012/01/13/manfaat-koperasibagianggotanya/  Terimakasih banyak. Jaya Selalu Indonesia! Jaya Terus Koperasi Indonesia! Amin. Wassalammualaikum Wr.Wb.