Rabu, 17 Oktober 2012

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi


“Tak kenal maka tak sayang”, alangkah baiknya saya memperkenalkan diri saya terlebih dahulu sebelum saya membahas tentang mimpi-mimpi jika saya menjadi menteri koperasi. Nama saya Muhammad Ramadhan Saputra. Saat ini saya duduk di kelas 2EB08 tingkat dua semester tiga angkatan 2011. Jurusan akuntansi fakultas ekonimi di kampus tercinta Gunadarma University. Saya lahir di Jakarta, 4 Maret 1993. Dan saya tinggal bersama orang tua saya saat ini di Bogor. Sepertinya cukup mengenai profil saya. Tulisan ini di ajukan untuk memenuhi tugas softskill sekaligus untuk menambah dan sharring ilmu kepada pembaca. Kembali pada topik pembahasan. Bagaimana jika saya jadi menteri koperasi?
Sebaiknya kita harus tahu terlebih apa tugas dan fungsi dari kementerian koperasi ini. Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 09 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, pasal 94 dan 95, yaitu: membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian koperasi dan UKM menyelenggarakan. Dan fungsinya diantaranya :
1.     Perumusan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
2.     Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
3.     Peningkatan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
4.     Pengkoordinasian kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
5.     Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Itu sekilas mengenai tugas dan fungsi dari kementerian koperasi yang diambil dari sumber http://genryusai.wordpress.com/2010/11/24/tugas-menteri-koperasi/.
Jika saya menjadi menteri koperasi, tentu jelas visi saya adalah memajukan dan membuat lebih baik lagi koperasi di Indonesia. Dengan misi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari kementerian koperasi itu sendiri. Saya akan membina koperasi dan usaha kecil menengah yang sekiranya menurut data dan penelitian kementerian bahwa koperasi tersebut mengalami non aktif atau pasif. Dengan pembinaan tersebut saya mengharapkan agar yang sekian banyak koperasi yang ada di Indonesia dapat seluruhnya aktif secara optimal. Kita maksimalkan koperasi yang ada yaitu koperasi yang aktif maupun yang non aktif.
Secara bertahap dan berangsur-angsur Insya Allah semua koperasi yang ada aktif semuanya. Tidak muluk-muluk target saya mengaktifkan kembali koperasi yang non aktif. Dengan target 100% aktif seluruhnya. Kemudian setelah yang non aktif kembali aktif melalui pembinaan, lalu kita pantau terus sampai menurut kementerian koperasi tersebut dapat berjalan secara mandiri. Seluruhnya kita pantau dan awasi terus. Dengan cara membuat tim yang saya namai TAK (Tim Aktif Koperasi) yang akan bertugas dan berfungsi untuk mengaktifkan kembali koperasi yang telah lumpuh. Kemudian ada TPK (Tim Pengawas Koperasi) yaitu setelah koperasi aktif kembali maka tim ini yang akan mengawasi koperasi tersebut sampai dengan koperasi tersebut dapat berjalan secara mandiri.
Sementara itu untuk koperasi yang sudah aktif dan berjalan baik secara mandiri akan tetap dibina dan dipantau oleh tim yang saya namakan TPEK (Tim Pengembangan dan Evaluasi Koperasi), tim ini akan mengembangkan potensi-potensi yang ada pada koperasi tersebut dan kemudian di evaluasi agar ke depannya menjadi lebih baik lagi. Serta melaporkan, menilai dan menganalis koperasi tersebut untuk dilaporkan ke pusat sebagai bahan evaluasi di pusat. Insya Allah jika program ini berjalan dengan baik, koperasi di Indonesia akan mengalami kemajuan dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Meningkatkan daya saing terhadap asing.
Usaha kecil menengah sangat terbantu sekali untuk mengembangkan usahanya jika program ini dijalankan dengan sebaik mungkin. Rakyat akan sadar kembali bahwa koperasi dan UKM akan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Yang kita ketahui sekarang bahwa koperasi tidak dipandang lagi oleh masyarakat padahal kalau masyarakat sadar dan mengetahui betapa penting dan banyak manfaatnya jika koperasi diaplikasikan pada masyarakat. Mari kita lihat dan ketahui azas yang digunakan oleh koperasi adalah kekeluargaan dan gotong royong. Dimana azas ini diterapkan untuk sesame saling anggota untuk peduli, saling membantu dan saling menolong sesama anggota koperasi. Sementara anggota akan merasa mudah dan untuk saling terbuka sehingga tercipta suasana gotong royong sesama anggota.
Selain itu jika saya menjadi menteri koperasi ada memiliki program untuk menyadarkan bahwa betapa pentingnya koperasi untuk membantu meningkatkan ekonomi pada masyarakat Indonesia. Melalui program ini masyarakat bisa mengetahui apa itu koperasi dan bagaimana sistem koperasi diaplikasikan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan pelatihan yang bisa diikuti oleh masyarakat umum secara gratis dan cuma-cuma.
Dalam rangka untuk meningkatkan gairah koperasi di masyarakat. Saya akan membuat program perlombaan dan olimpiade antar koperasi di Indonesia. Yang jika nanti juara dapat mengikuti pelatihan internasional di luar negeri secara gratis dan mendapat reward atau hadiah berupa simpanan uang untuk koperasinya sebesar 100 juta rupiah. Untuk usaha kecil menengah saya akan melakukan pemberian modal usaha dengan sistem bagi hasil serta mendapat pembinaan dan pengawasan langsung oleh tim yang dibentuk oleh kementerian koperasi dan usaha kecil menengah. Jika menurut penilaian tim kami usaha kecil menengah tersebut sudah dapat berdiri sendiri, mapan dan mandiri maka kami akan melepas dan sedikit untuk pengawasnnya.
Yang saya ketahui dalam pengembangan usaha menurut saya yang paling sulit adalah pemasarannya. Oleh karena itu saya akan membentuk tim plan marketing dibawah kementerian koperasi dan usaha kecil menengan yang bertugas dan berfungsi membantu dan merencakan pemasaran produk mereka sehingga masyarakat luas tahu bahwa ada produk mereka dengan harga yang cukup terjangkau. Dan meminta untuk perusahaan besar bekerjasama dengan  usaha kecil menengah dalam pengembangan produknya. Insya Allah dengan program ini usaha kecil menengah dapat berkembang dan maju seiring dengan kemajuan IPTEK.
Selain itu saya akan juga melakukan pelatihan kewirausahaan dan teknologi yang akan bekerjasama dengan kementerian komunikasi dan informasi. Diman setiap usaha kecil menengah yang ada harus memiliki inovasi dan mengikuti kemajuan teknologi. Seperti pemasaran melalui internet atau melakukan pemasaran melalui dunia maya. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi saya dan para pembaca. Mohon untuk dikorekasi dalam penulisan atau yang lainnya. Kurang lebihnya saya mohon maaf. Terimakasih. Jaya Selalu Indonesia! Jaya Terus Koperasi Indonesia! Amin. Wassalammualaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar