Jumat, 16 Maret 2012

Perekonomian Indonesia


Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negera Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang teapt bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
          Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolon menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
          Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

          Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
          Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah ( Suroso, 1993 ) :
·        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
·        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·        Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
·        Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
·        Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
·        Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
·        Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara

Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :

Free fiht liberalism , yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendalikan sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

Etatisme , yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkemban dan bersaing secara sehat.

Monopoli , sesuatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.



          Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.

          Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah :  

Ø Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
Ø Program / Sumitro Plan tahun 1951
Ø Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 – 1960
Ø Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang

Berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah :

v Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh ang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dimengerti mengingatkan pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.

v Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.


v Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.

v Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.


v Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965)





Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada
Periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
·        Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunkan nilai eksport kita
·        Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
·        Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
·        Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8 %) yang lebuh besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
 
Disadur dari buku digital e-learning@gunadarma.ac.id

Selasa, 31 Januari 2012

Tugas II Tulisan Bebas


Menjadi Mahasiswa Jurusan Akuntansi
Alasan saya memilih jurusan akuntansi karena memang dari awal saya sudah meniatkan jika lulus SMA saya akan kuliah jurusan akuntansi. Melihat prospek ke depannya yang cukup baik dan berpeluang besar untuk bekerja nanti. Aktivitas saya di kampus seperti kuliah, mengikuti UKM Fajrul Islam dan lain-lainnya seperti mengikuti seminar. Tantangan demi tantangan saya hadapi, berhubung saya dari jurusan IPA sewaktu di SMA jadi saya harus ekstra belajar lebih mengenai akuntansi yang penuh tantangan karena baru kali ini saya mempelajari akuntansi. Saya memiliki tekad, saya harus lulus tepat waktu ataupun lebih cepat dengan nilai yang memuaskan. Saya terobsesi untuk menjadi seorang pengusaha yang sukses oleh karena itu di mulai sejak kuliah saya sudah belajar berdagang walaupun masih kecil-kecilan. Semoga obsesi saya tercapai. Amin Ya Rabb.

Tugas Pengantar Bisnis Ke-4


Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

A. Pengertian AMDAL
          Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah sebelum suatu investasi atau usaha dijakankan. Dampak yang timbul ada yang langsung  memengaruhi pada saat kegiatan usaha/proyek dilakukan sekarang atau baru terlihat  beberapa waktu kemudian di masa yang akan datang. Dampak lingkungan yang terjadi adalah berubahnya suatu lingkungan dari bentuk aslinya seperti perubahan fisik kimia, biologi atau sosial.
          Pengutamaan telaah AMDAL secara khusus adalah meliputi dampak lingkungan di sekitarnya, baik di dalam usaha atau proyek maupun di luar suatu proyek yang akan dijalankan.
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternative pencegahannya. 

B.    B. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
         Untuk melakukan suatu kegiatan usaha atau bisnis atau proyek, study mengenai AMDAL merupakan salah satu syarat kelayakan usaha tersebut. Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1.       Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer
2.       Sumber daya manusia
3.       Keanekaragaman hayati
4.       Kualitas udara
5.       Warisan alam dan warisan budaya
6.       Kenyaman lingkungan hidup
7.       Nilai-nilai budaya yang berorientasii selaras dengan lingkungan hidup.
Berikut ini adalah dampak negative yang akan mungkin timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar dalah sebagai berikut:
1.      Terhadap tanah dan kehutanan
2.       Terhadap air
3.      Terhadap udara
4.      Terhadap manusia
Dampak yang akan timbul, seperti di atas perlu dicarikan alternative penyelesainya. Penyelesaian ini harus dipenuhi dan dilengkapi oleh perusahaan yang dinilai kurang  layak.







C. TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Untuk mencapai tujuan ini penyusunan AMDAL harus didasarkan atau sesuai dengan pedoman penyusunan studi AMDAL yaitu antara lain:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha atau kegiatan yang akan dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang terkena dampak besar dan penting
3. Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usaha
4. Merumuskan RKL dan RPL. 
 Kegunaan AMDAL adalah :
1. Sebagai bahan bagi perencana
2. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan ligkungan hidup dari rencana tsb
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana tsb
4. Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang di timbulkan dari suatu rencana kegiatan

D.    D. RONA LINGKUNGAN HIDUP
         Sasaran utama dari AMDAL adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam rangka menjaga dan menyelamatkan lingkungan hidup, maka  perlu dilakukan studi AMDAL yang benar.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bias dipilih untuk ditelaah sesuai hasil perlingkupan dalam KA-AMDAL.
Fisik Kimia
1. Iklim, kualitas udara dan kebisingan
2. Fisiografi
3. Hidrologi
4. Hidrooseanografi
5.       5. Ruang, lahan dan tanah
Biologi
1. Flora
2. Fauna
Social
1. Demografi
2. Ekonomi
3. Budaya
4. Kesehatan masyarakat










E. PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakira secara dampak usaha dan atau kegiatan pada saat prakonstruksi, konstruksi operasi dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup dengan cara menganalisis perbedaan antara kondisi kualitas lingkungan yang diperkirakan dengan adanya usaha atau kegiatan.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup yang mengacu pada pedoman penentuan dampak besar dan penting
3. Dalam melakukan telaah butir 1 dan 2 tersebut diperhatikan dampak hyang bersifat langsung dan tidak langsung
4. Mengingat usaha masih berada pada tahap pemilihan alternative maka telaahan dilakukan untuk masing-masing alternative
5. Gunakan metode-metode formal secara matematis

F. EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
1. Telaahan terhadap dampak besar dan penting
2. Telaahan sebagai dasar pengelolaan

G. RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
1. Rencana usaha penyebab dampak, terutama komponen yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan terutama komponen langsung  yang terkena dampak nya
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada di sekitar rencana lokasi
Identitas pemrakarsa dan penyusunan AMDAL
1. Pemrakarsa
 
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha
b. Nama dan alamat lengkap penanggung jawab pelaksanaan rencana usaha
2. Penyusunan AMDAL
 
a. Nama dan alamat lengkap lombaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya
b. Nama dan alamat lengkap penanggung  jawab penyusunan AMDAL
Perlingkupan Wilayah Studi
1. Batas proyek
2. Batas ekologis
3. Batas social
4. Batas administrative
5. Batas ruang lingkup studi AMDAL

Metode Pengumpulan dan Analisis Data
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun skunder harus bersifat sahih dan dapat dipercaya (reliable).
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup yang diteliti.
3. Pengumpulann data dan informasi untuk demografi social ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat.

H. SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
       Analisis Dampak Lingkungan Hidup ( AMDAL ) perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat :
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanaan dan pengelolaan rencana usaha dan kegiatan.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat.
3. Memuat uaraian singkat tentang :
a. Rencana usaha / kegiatan
b. Keterangan mengenai kemungkinan adanya kesenjangan
c. Hal ini yang dipandang sangat perlu untuk melengkapi ringkasan.

I. KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN KEGIATAN
1. Penentu batas-batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha dan kegiatan yang harus dinyatakan dengan peta berskala memadai
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dan kegiatan dengan jarak dan tersedianya sumber daya air dan energy dll
3. Alternatatif usaha dan kegiatan berdasarkan hasil studi kelayakan
4. Tata letak usaha dan kegiatan dilengkapi dengan peta, yang berskala memadai, yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya
5. Tahap pelaksana usaha dan kegiatan tahap prakonstruksi
a. Tahap prakonstruksi/persiapan 
b. Tahap konstruksi 
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi.